03
Des
Pemerintah resmi melakukan penggabungan enam perusahaan BUMN menjadi tiga perusahaan. Pertama penggabungan perusahaan dalam klaster perdagangan yaitu PT Bhanda Ghara Reksa melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang menjadi surviving entity. Penggabungan BUMN dalam klaster pangan yaitu PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Wakil Menteri BUMN I, Pahala N.Mansury mengatakan bahwa penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan. Di mana salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari enam BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan. “Kita bersama–sama telah menyaksikan…