Sidang perdana kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Pada sidang tersebut, selain membacakan dakwaan, JPU juga membawa tiga saksi dari kepolisian yang ikut menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya ZN. Salah satu saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat diamankan.
“Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya,” kata Benny Santoso Pandiangan dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021). Melihat kondisi sahabat Jessica Iskandar itu, polisi tak langsung melakukam introgasi, ia menunggu hingga Nia Ramadhani merasa tenang. “Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkapnya.
"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus,” sambungnya. Setelahnya, Nia pun memberikan keterangannya kepada polisi. Kendati begitu, polisi menduga ini bukan yang kali pertama bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie , hal itu melihat dari kondisi keduanya.
“Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit ,” jelas Benny Santoso Pandiangan. Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. “Orang ,” timpal majelis hakim.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.