Kawan Puan, tampil cantik dalam penampilan sehari hari rasanya sudah menjadi kebutuhan hampir semua perempuan, ya. Bahkan kamu pasti tak tanggung tanggung mengeluarkan uang ketika ingin membeli suatu produk perawatan wajah maupun make up. Namun sebelum memutuskan membeli suatu produk, kita juga harus cerdas memilih produk yang berkualitas, termasuk soal kehalalannya.
Sebagai produk yang tidak mungkin terlepas dalam kehidupan sehari hari, kosmetik menjadi satu hal yang tak mungkin dilewatkan. Sebagaimana kita ketahui, produk kosmetik telah digunakan sejak kita bangun tidur hingga malam kembali tidur. Jika diperhatikan sudah berapa banyak produk kosmetik yang digunakan dalam satu hari dan melekat pada kulit?
Ya, kosmetik yang kita gunakan tentu saja bersentuhan dengan kulit, karenanya terdapat beberapa alasan mengapa produk kecantikan yang digunakan harus bersertifikasi halal. Melansir dari laman LPPOM MUI. Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati menyampaikan kosmetik yang digunakan sehari hari akan menempel di kulit dan akan terbawa saat melakukan ibadah shalat. "Sementara saat shalat seseorang harus terhindar dari najis. Sekarang, bagaimana ceritanya kalau di kulit kita menempel kosmetik yang mengandung najis?
"Artinya, shalat menjadi tidak sah karena ada najis menempel di tubuh," ujarnya, dikutip dari laman LPPOM MUI. Sebagian orang berpendapat bahwa kosmetik dapat hilang setelah dibilas oleh air atau wudhu, sementara anggota tubuh yang terkena air wudhu sangat terbatas. Lebih lanjut lagi, Muti juga mengingatkan untuk tidak menggunakan suatu produk yang membuat sejumlah anggota tubuh tertutup atau tidak tembus air, karena saat dibasuh air wudhu maka air tidak mengenai anggota tubuh dan wudhu pun menjadi tidak sah.
Setelah memahami betapa pentingnya kehalalan suatu produk, terdapat tips bagi Kawan Puan yang ingin memilih produk kosmetik halal, dilansir dari laman LPPOM MUI. Masing masing produk memiliki komposisi bahan utama yang berbeda beda dengan bahan bahan turunan yang semakin kompleks. Sehingga selain bahan halal dan non halal, terdapat produk dengan bahan yang dikategorikan mashbooh atau perlu ditelusuri lebih lanjut.
Secara umum, produk yang terbuat dari bahan utama tumbuhan atau botanical ingredients, secara natural adalah halal, kecuali produk yang telah tercampur dengan enzim dari hewan. Kemudian, hal kedua yang bisa kamu lakukan saat akan membeli suatu produk kosmetik adalah memeriksa logo halal yang umumnya tercantum pada label kemasan produk. Pastikan logo yang tercantum merupakan logo halal MUI, karena adanya logo ini menunjukkan bahwa produk telah melalui pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Sehingga dipastikan produk yang kamu akan beli terbebas kontaminasi dari bahan najis atau non halal. Kabar baiknya, kini sudah banyak produk kosmetik yang telah bersertifikat halal MUI. Selain mempehatikan logo halal dan kandungan yang terdapat di dalamnya, pastikan juga produk yang dipilih legal.
Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL. Jika saat memeriksa produk kosmetik dan menemukan bahan alami sebagai salah satu komposisi utama, kamu perlu mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.
Faktanya, produk yang mengklaim dirinya terbuat dari 100% alami tidak menjamin kehalalannya, karena ekstrak hewan pun termasuk alami. Apalagi, kini sejumlah produsen kosmetik semakin lihai dalam menyembunyikannya yakni dengan menggunakan istilah tersembunyi seperti "protein", untuk menggantikan "plasenta". Berikut beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetik yang termasuk dalam bahan yang dikategorikan mushbooh, karena biasanya berasal dari hewan.
Di antaranya berupa allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), dan vitamin A. Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan. (*)
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.