Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilakukan pada Juli hingga September 2021. Status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta ini dapat dicek melalui laman dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Hal tersebut disampaikain melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021). Akses Akan tampak tampilan seperti berikut:
Isi nomor KTP; Pilih Cari; Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Masuk ke laman Akan tampak tampilan seperti berikut: Isi nomor KTP;
Masukkan kode verifikasi; Klik proses Inquiry; Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini: KTP;
Fotokopi NIB atau SKU; Kartu Keluarga (KK). Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data. Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung. Warga Negara Indonesia;
Memiliki KTP Elektronik; Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.