23
Des
Asuransi jiwa merupakan kontrak berbayar antara nasabah dan perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan finansial pada keluarga atau ahli waris ketika nasabah wafat. Nasabah akan setuju dengan segala peraturan dalam polis serta jumlah premi yang wajib dibayarkan, dan pihak asuransi wajib memberikan sejumlah dana santunan untuk nasabah jika meninggal dunia atau mengalami kecacatan hingga tidak produktif untuk bekerja lagi. Asuransi ini terdiri dari beberapa jenis, mulai dari asuransi jiwa permanen, asuransi jiwa berjangka, juga asuransi jiwa unit link. Tiap jenis asuransi ini tentu punya keunggulannya masing-masing. Untuk itu, memilihnya perlu disesuaikan dengan kebutuhan Anda saat ini. Asuransi Jiwa Berjangka Anda tertarik…